Sabtu, 07 Juli 2018

I AM A MARRIED MAN



Sudah lama tak apload di blog, tulisan ini kutulis dengan status yang telah berubah. Tak lagi single, sekarang aku pria yang telah menikah. Adalah Pradita Arisgi W., bidadari anggun yang telah kupinang. Tanggal 25 Februari 2018 lalu, kuucap janji untuk insyaAllah sehidup sesurga bersamanya.
Menikah adalah ibadah yang indah, insyaAllah. Bagimana tak indah, cukup memegang tangan pasangan dengan penuh rasa syukur pada Tuhan saja bisa jadi penggugur dosa-dosa. Kami tak butuh waktu lama untuk segera memutuskan menikah, dan puji syukur Allah telah berikan kekuatan pada langkah kami untuk ikuti perintah sunnah RasulNya. Walau banyak duri, demi kebulatan tekad beribadah kepada Allah, kami menikah. Peralihan dari haram ke halal, layaknya orang yang telah berpuasa seharian lalu berbuka.
Begitu banyak bertebaran dalam surat Al-Qur’an yang menganjurkan seorang pemuda untuk segera menikah, begitu pula junjungan kita Muhammad SAW dalam hadist yang bertebaran dan dari apa yang telah manusia paling mulia itu contohkan bagi ummatnya. Salah satu ayat Al-Qur’an tentang anjuran menikah yakni:

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak menikah dari hamba laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan jadikan mereka mampu dengan karunia-Nya...” (QS. An-Nur, 24:32)

Dari  Anas bin Malik, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda:
“Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya, oleh karena itu hendaklah ia bertakwa (pada Allah) untuk separuh yang tersisa...”

Begitu mulianya ibadah menikah sehingga Allah berulang kali sebut kebaikan menikah dalam ayat kitab suciNya. Juga perhatikan kalimat Rasulullah diatas, bahwa menikah berarti penyempurna separuh agama. Separuh? Ya, penyempurna separuh agama seorang mukmin. Oleh karena menikah adalah ibadah yang mulia, maka dianjurkan bagi seorang mukmin untuk segera menikah. Khalifah Umar bahkan menyindir keras pemuda yang tak menyegerakan menikah: “Aku heran dengan pemuda yang tak segera menikah, padahal Rabb-nya telah menjanjikan kekayaan dari pernikahan”. Dalam riwayat lain, khalifah Umar juga dawuh: “Tak ada yang menghalangimu menikah kecuali kelemahan (syahwat) dan kemaksiatan (ahli maksiat)”.
Namun begitu, karena menikah juga adalah ibadah yang lama, diperlukan keteguhan hati yang kuat untuk putuskannya. Dan menikah bukan tentang mampu dari segi finansial atau lainnya, karena Allah akan ‘mampukan’ siapa saja yang hendak menikah karena semta-mata mencari ridha Allah dari yang halal. Alhamdulillah, kami sudah merasakannya.
Makanya, yukk buat para pemuda/i, daripada pacaran ndak jelas, langsung aja segera putuskan mau lanjut halalkan atau pilih tinggalkan. Pegangan tangan sama pacar dosanya ngalir tak hanya buat pelaku tapi juga buat orang tuanya, lha kalau pegangan tangan setelah menikah bisa jadi pahala dan penambah rahmat Allah pada kita dan keluarga. Pilih hakikikan cintamu atau ingin berlama-lama membujang, pilihan selalu dikembalikan kepada kebaikan. Dan semoga yang berniat nikah namun belum diketemukan, agar Allah segera pertemukan dengan jodohnya.
Kami ingin membangun keluarga yang baik berlandaskan nilai agama dan ilmu pengetahuan. Tentunya kemapanan finansial juga dibutuhkan, insyaAllah Allah kasih rezeki yang cukup. Kami bercita-cita punya 3 anak, hehe, dan akan dididik agar jadi anak yang takwa pada Allah dan Rasulnya, sayang orang tua dan keluarga, tangkas otak fisik dan mentalnya, bermanfaat bagi ummat dan bangsa. Impian kami, and we are now working on it. Biar Allah yang maha menentukan yang putuskan, semoga Allah meridhai, Bismillah...

“Tidak sempurna ibadah seorang pemuda sebelum mereka menikah!”
-          Umar Ibn Khatthab

Apabila ada nun sukun atau tanwin bertemu dengan huruf 'syin' maka hukum bacaannya adalah Ikhfa' Haqiqi. Apabila aku dan bapakmu salaman akad didepn penghulu, maka hukumnya adalah Cinta Haqiqi, eaaa...
 
  
Kalo kata mas Fabian udah mirip bung Karno, wakaka

  
Bani Lasmidi
 
Dulur-dulur PSHT
BNI BRO
My boss at office, Mrs. Titik & Family
 
 
 
  
 
 
 Santai setelah nikah, pacaran halalan thayyiban...
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar