Sudah lama tak apload di blog,
tulisan ini kutulis dengan status yang telah berubah. Tak lagi single, sekarang
aku pria yang telah menikah. Adalah Pradita Arisgi W., bidadari anggun yang
telah kupinang. Tanggal 25 Februari 2018 lalu, kuucap janji untuk insyaAllah
sehidup sesurga bersamanya.
Menikah adalah ibadah yang indah,
insyaAllah. Bagimana tak indah, cukup memegang tangan pasangan dengan penuh
rasa syukur pada Tuhan saja bisa jadi penggugur dosa-dosa. Kami tak butuh waktu
lama untuk segera memutuskan menikah, dan puji syukur Allah telah berikan
kekuatan pada langkah kami untuk ikuti perintah sunnah RasulNya. Walau banyak
duri, demi kebulatan tekad beribadah kepada Allah, kami menikah. Peralihan dari
haram ke halal, layaknya orang yang telah berpuasa seharian lalu berbuka.
Begitu banyak bertebaran dalam
surat Al-Qur’an yang menganjurkan seorang pemuda untuk segera menikah, begitu
pula junjungan kita Muhammad SAW dalam hadist yang bertebaran dan dari apa yang
telah manusia paling mulia itu contohkan bagi ummatnya. Salah satu ayat
Al-Qur’an tentang anjuran menikah yakni:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian
diantara kamu, dan orang-orang yang layak menikah dari hamba laki-laki dan
perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan jadikan mereka mampu dengan
karunia-Nya...” (QS. An-Nur, 24:32)
Dari Anas bin Malik, bahwasannya Rasulullah SAW
bersabda:
“Jika seorang hamba menikah, maka ia telah
menyempurnakan separuh agamanya, oleh karena itu hendaklah ia bertakwa (pada
Allah) untuk separuh yang tersisa...”
Begitu
mulianya ibadah menikah sehingga Allah berulang kali sebut kebaikan menikah dalam
ayat kitab suciNya. Juga perhatikan kalimat Rasulullah diatas, bahwa menikah
berarti penyempurna separuh agama. Separuh? Ya, penyempurna separuh agama
seorang mukmin. Oleh karena menikah adalah ibadah yang mulia, maka dianjurkan
bagi seorang mukmin untuk segera menikah. Khalifah Umar bahkan menyindir keras
pemuda yang tak menyegerakan menikah: “Aku
heran dengan pemuda yang tak segera menikah, padahal Rabb-nya telah menjanjikan
kekayaan dari pernikahan”. Dalam riwayat lain, khalifah Umar juga dawuh: “Tak ada yang menghalangimu menikah kecuali
kelemahan (syahwat) dan kemaksiatan (ahli maksiat)”.
Namun begitu,
karena menikah juga adalah ibadah yang lama, diperlukan keteguhan hati yang
kuat untuk putuskannya. Dan menikah bukan tentang mampu dari segi finansial
atau lainnya, karena Allah akan ‘mampukan’ siapa saja yang hendak menikah
karena semta-mata mencari ridha Allah dari yang halal. Alhamdulillah, kami
sudah merasakannya.
Makanya, yukk
buat para pemuda/i, daripada pacaran ndak jelas, langsung aja segera putuskan
mau lanjut halalkan atau pilih tinggalkan. Pegangan tangan sama pacar dosanya
ngalir tak hanya buat pelaku tapi juga buat orang tuanya, lha kalau pegangan
tangan setelah menikah bisa jadi pahala dan penambah rahmat Allah pada kita dan
keluarga. Pilih hakikikan cintamu atau ingin berlama-lama membujang, pilihan
selalu dikembalikan kepada kebaikan. Dan semoga yang berniat nikah namun belum
diketemukan, agar Allah segera pertemukan dengan jodohnya.
Kami ingin
membangun keluarga yang baik berlandaskan nilai agama dan ilmu pengetahuan. Tentunya
kemapanan finansial juga dibutuhkan, insyaAllah Allah kasih rezeki yang cukup.
Kami bercita-cita punya 3 anak, hehe, dan akan dididik agar jadi anak yang
takwa pada Allah dan Rasulnya, sayang orang tua dan keluarga, tangkas otak
fisik dan mentalnya, bermanfaat bagi ummat dan bangsa. Impian kami, and we are now working on it. Biar Allah
yang maha menentukan yang putuskan, semoga Allah meridhai, Bismillah...
“Tidak sempurna ibadah seorang
pemuda sebelum mereka menikah!”
-
Umar Ibn Khatthab
Kalo kata mas Fabian udah mirip bung Karno, wakaka |
Bani Lasmidi |
Dulur-dulur PSHT |
BNI BRO |
My boss at office, Mrs. Titik & Family |
Santai setelah nikah, pacaran halalan thayyiban...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar