Sabtu, 17 Januari 2026

Analisa Kritis Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia Akibat Tindak Pidana Korupsi

Lama tak menulis, sekalinya nulis langsung analisa kasus HAM, ngeriii. Sebenarnya ini adalah tugas Ujian Akhir Semester kuliah Magister Hukum, daripada blognya sepi tak ada yang di upload yasudah upload ini saja.

ABSTRAK
Dewasa ini data menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum penyelenggara negara semakin semarak dan menyebabkan nominal kerugian yang masif baik secara materiil maupun immateriil. Dari semakin intensifnya kejahatan ini dilakukan seolah menyiratkan bahwa bagi para pelaku, korupsi merupakan bentuk kejahatan yang biasa dan lumrah. Sementara hukuman yang dikenakan kepada para tersangka kasus korupsi seringkali terbilang ringan jika dibandingkan dengan hasil kejahatan yang telah diperoleh dan dampak kerugian yang telah maupun akan ditimbulkan. Hal ini membuat banyak pihak merasa frustrasi terhadap kanker berupa korupsi yang semakin menggerogoti kehidupan berbangsa, serta merupakan ancaman serius bagi kepentingan bangsa dan negara, khususnya penegakan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis korelasi antara tindak pidana korupsi dengan pelanggaran HAM. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dan analisis yuridis. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa korupsi sebagai sebuah bentuk kejahatan tidak hanya merugikan negara dan masyarakat, tetapi juga melanggar hak-hak dasar manusia seperti hak atas keadilan dan hak atas kebebasan dari kemiskinan. Oleh karena korupsi merupakan extra ordinary crime, perlu adanya upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara luar biasa pula dalam rangka melindungi HAM serta peningkatan kualitas hidup bangsa dan negara.

LATAR BELAKANG
Korupsi secara harfiah merupakan perbuatan yang busuk, jahat, bejat, tidak jujur, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat (Hamzah, 2007). Hubungan antara Korupsi dan Hak Asasi Manusia (HAM) nampaknya belum begitu banyak dibicarakan dikalangan akademisi dan praktisi, bahkan belum banyak literatur atau buku teks tentang hal ini. Hal tersebut mungkin disebabkan karena substansi korupsi atau tindak pidana korupsi secara tekstual tidak menyinggung secara langsung hubungan substantif korupsi dengan HAM. Padahal korelasi keduanya sangat jelas, karena hampir dalam semua kasus korupsi, secara langsung maupun tidak langsung akan diikuti oleh pelanggaran HAM. Perbuatan korupsi selalu berawal dari adanya penyalahgunaan kekuasaan, artinya pelaku korupsi seringkali dilakukan oleh para pemegang kekuasaan. Dengan kata lain, bahwa perbuatan menyimpang yang dilakukan oleh aparat birokrasi dalam bentuk korupsi, dapat membuat kesengsaraan bagi rakyat kecil disuatu negara. Itu artinya dengan perbuatan korupsi telah terjadi perampasan terhadap hak-hak masyarakat atas hak ekonomi, sosial dan budaya, itu berarti telah terjadi pelanggarn HAM. (Ryana dan Idzati, 2018).

Pemerintah Indonesia telah memprioritaskan pemberantasan korupsi sebagai aspek kunci dari pembangunan nasional, karena menyadari dampak buruk dari praktik korupsi terhadap masyarakat dan negara. Salah satu langkah penting dalam upaya ini adalah pemberlakuan UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang kemudian diamandemen dengan UU No. 20 tahun 2001. Undang-undang ini dirancang untuk menjadi kerangka hukum yang kuat bagi upaya pemberantasan korupsi, dengan menguraikan ketentuan-ketentuan rinci mengenai definisi korupsi, berbagai kategori tindakan korupsi, dan hukuman yang dapat diterapkan bagi para pelaku. Pembukaan UU Tipikor menyoroti bahwa korupsi memiliki konsekuensi yang luas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menyebabkan pelanggaran hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat. Korupsi dapat menghambat pembangunan, menurunkan kualitas layanan publik, dan memperburuk kesenjangan sosial. Oleh karena itu, korupsi dipandang sebagai kejahatan yang membutuhkan tindakan luar biasa, yang melibatkan pendekatan yang lebih tegas dan sistematis dalam penyelesaiannya (Puanandini & Putro, 2024).

Muwahid (2015) menyatakan bahwa kasus-kasus tindak pidana korupsi sulit diungkap karena para pelakunya menggunakan peralatan yang canggih, dan biasanya dilakukan oleh orang-orang yang cerdik pandai, terorganisasi dan dilakukan oleh lebih dari satu orang. Oleh karena itu kejahatan ini sering disebut dengan white collar crime atau kejahatan kerah putih. Korupsi di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, tindak pidana korupsi sudah meluas dalam masyarakat, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian negara, maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan secara sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat. Meningkatnya tindak pidana korupsi yang tidak terkendali membawa bencana, tidak saja terhadap kehidupan perkonomian nasional, akan tetapi juga pada kehidupan berbangsa dan bernegara.

Korupsi diklasifikasikan sebagai kejahatan serius karena dampaknya yang sangat besar terhadap masyarakat, ekonomi, dan pemerintahan. Hal ini mengakibatkan kerugian keuangan yang signifikan bagi negara, menghambat pembangunan, mendorong kesenjangan sosial, dan mengikis kepercayaan publik. Selain itu, korupsi juga merupakan pengkhianatan terhadap kesejahteraan masyarakat, karena para pelaku biasanya menempatkan keuntungan pribadi di atas kepentingan umum (Puanandini & Putro, 2024). Korupsi berkaitan erat dengan pelanggaran hak asasi manusia, karena korupsi merampas akses masyarakat yang rentan terhadap pendidikan, perawatan kesehatan, dan kesejahteraan dasar. Ketika sumber daya yang dialokasikan untuk infrastruktur disalahgunakan, masyarakat yang paling membutuhkannya adalah yang paling menderita. Selain itu, korupsi menumbuhkan lingkungan yang memungkinkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia lebih lanjut, di mana pemerintah melalaikan tugas mereka, dan individu yang mencari keadilan sering kali menghadapi ancaman atau tindakan kekerasan.
Bahkan sebagai pengawal tahun 2026, masyarakat Indonesia sudah kembali disuguhi dengan “atraksi” tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara, berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menetapkan tersangka penerima suap/gratifikasi, yaitu Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), dan tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB). Kerugian negara yang ditumbulkan dari kasus penyelewengan pajak tersebut sebesar Rp59,3 miliar. Modus operandinya seperti yang dilansir dari media CNBC (2006) berawal dari temuan tim pemeriksa dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara guna menelusuri adanya potensi kekurangan pembayaran PBB dari PT Wanatiara Persada sebesar Rp75 miliar. PT Wanatiara Persada yang merasa tak sanggup menyampaikan keberatannya kepada AGS, lalu AGS yang merasa ada kesempatan untuk memperkaya diri dan/atau kelompoknya menawarkan kepada PT Wanatiara Persada yang diwakili oleh staf bernama Edy Yulianto (EY) dan konsultan pajak yang dipekerjakan oleh PT Wanatiara Persada yakni Abdul Kadim Sahbudin (ABD) untuk cukup membayar pajak “all in” sebesar cukup Rp23 miliar saja. Dari tarif pajak all in yang dikenai sebesar Rp23 miliar tadi, tersangka AGS berencana mengambil fee sebesar Rp8 miliar untuk diri dan kelompoknya. Namun setelah dilakukan negosiasi, disepakatilah angka pajak yang harus dibayarkan oleh PT Wanatiara Persada sebesar Rp15,7 miliar. Dari kasus diatas dapat dihitung potensi kerugian negara yakni dari pajak yang seharusnya diterima dibandingkan dengan realisasi pajak yang sebenarnya, ada defisit penerimaan sebesar Rp59,3 miliar.

Akhirnya publik tersentak, ternyata ucapan presiden “bocor APBN kita selama bertahun-tahun” seperti yang selama ini menjadi gurauan baik di media sosial maupun perbincangan sehari-hari menjadi terpampang nyata dengan adanya OTT tersebut. Defisit penerimaan pajak selain disebabkan oleh para wajib pajak yang tidak membayar pajak dalam jumlah semestinya (pengemplang pajak) ternyata juga disebabkan oleh para oknum dari pegawai pajak, termasuk unsur pimpinan yang tak malu-malu lagi menawarkan jasa mengakali kewajiban pajak para wajib pajak. Wajib pajak diuntungkan dengan pembayaran pajak yang jauh berkurang, oknum pegawai pajak diuntungkan dengan jasa fee mengotak-atik angka pembayaran pajak, yang dirugikan adalah negara. Tapi lebih jauh lagi, angka defisit penerimaan pajak sebesar Rp59,3 miliar apabila masuk ke kas negara dapat digunakan untuk memenuhi kegiatan belanja negara untuk kesejahteraan warganya, seperti pemberian subsidi pupuk untuk petani, peningkatan layanan kesehatan yang lebih baik utamanya untuk masyarakat berpendapatan rendah atau lansia, perbaikan kualitas Pendidikan dengan memberi dukungan tambahan insentif bagi guru-guru atau pemberian buku dan media pendukung kegiatan belajar mengajar bagi siswa, pembangunan jalan-jalan yang masih berlubang, dan lain sebagainya.

Angka Rp59,3 miliar tentu bukan nominal yang sedikit, bila dikucurkan ke masyarakat atau perekonomian maka multiplier effect yang timbul akan sangat kuat, masyarakat secara tidak langsung akan menerima dampak positif dari Pembangunan yang mungkin dapat dilakukan dari dana tersebut. Tapi dengan adanya korupsi, subsidi Rp59,3 miliar menjadi tinggal kenangan, masyarakat berpenghasilan rendah masih tetap akan susah dan berjuang untuk diri mereka sendiri. Keculasan dan keserakahan unsur pimpinan oknum pegawai pajak yang seharusnya bekerja dengan kehormatan karena diberi wewenang mengawal kepentingan negara dalam penerimaan pajak untuk kesejahteraan rakyat justru malah mencetak gol bunuh diri. dari kasus diatas menjadi contoh nyata bahwa korupsi sudah menjadi kanker stadium akhir yang menggerogoti tubuh dalam hidup berbangsa dan bernegara, yang bila tidak segera diatasi maka suatu saat tubuh tersebut akan koyak dan collapse. 

RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang tersebut, dapat diuraikan pokok permasalahan yang dapat diidentifikasi yakni bagaimana tindak pidana korupsi berakibat pada pelanggaran HAM?

METODE PENELITIAN
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian studi literatur dan metode penelitian yuridis normatif yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Kajian studi literatur dilakukan dengan cara menelaah beberapa kajian kepustakaan yang diperlukan dalam penelitian. Setelah data diperoleh lalu dilakukan analisis deskriptif yaitu menganalia data dengan cara mendekripsikan data yang telah dikumpulkan. Hasil pemahaman dianalisis secara kritis untuk memastikan informasi dapat relevan, terkini, dan menyeluruh dengan kondisi saat ini. Metode deskriptif yang dimaksud untuk menjelaskan, mendeskripsikan, dan menguraikan dampak korupsi pemerintah terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia.

ANALISA & PEMBAHASAN
Eddy O.S. Hiariej dalam Rasad (2020) merujuk kepada Background paper United Nations Conventions Against Corruption (UNCAC) yang memuat enam dampak korupsi yang melatarbelakangi internasionalisasi korupsi, yaitu korupsi dianggap merusak demokrasi, korupsi dianggap merusak aturan hukum, korupsi dapat menggangu pembangunan berkelanjutan, korupsi dianggapmerusak pasar, korupsi dapat merusak kualitas hidup, korupsi dianggap melanggar HAM. Eddy O.S Hiariej menyatakan, pelanggaran HAM sebagai dampak dari korupsi terjadi karena negara gagal memenuhi hak-hak atas kehidupan yang layak bagi masyarakat akibat tidak memiliki cukup anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang disebabkan oleh korupsi. Berbagai kajian telah menegaskan bahwa korupsi adalah pelanggaran terhadap HAM.

Publik masih jelas mengingat duka akibat bencana banjir bandang yang terjadi di Sumatera pada penghujung tahun 2025 yang telah menewaskan 1.182 jiwa serta kerugian materiil yang massif. Dalam rekaman yang beradar di berbagai media sosial maupun televisi nasional tampak tidak hanya air yang membanjiri pemukiman, namun juga berupa kayu gelondongan dalam bentuk rapi dan simetris yang ditengarai merupakan hasil dari illegal logging. Saat ini aparat penegak hukum dari Kejaksaan Agung sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan kuat yang mengarah kepada dugaan tindak pidana pemotongan kayu hutan secara ilegal yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab, dibuktikan dengan penggeledahan kantor Kementerian Kehutanan pada Rabu 7 Januari 2026. Rasad (2018) dalam Kajian “Korupsi dan Hak Asasi Manusia dalam Sektor Kehutanan” menyimpulkan empat hal. Pertama, tipikor yang terjadi di sektor kehutanan berdampak pada pelanggaran HAM bagi masyarakat yang hidup dari sumber daya hutan. Kedua, terjadinya pelanggaran HAM yang dialami oleh masyarakat yang hidup dari sumber daya hutan dapat menyebabkan terjadinya tipikor. Ketiga, hingga saat ini KPK dan Pengadilan Tipikor baru mampu membuktikan terjadinya tipikor yang merugikan keuangan negara, sementara, kerugian perekonomian negara, biaya sosial, dan pelanggaran HAM belum mampu dibuktikan. Keempat, penegakan hukum atas tipikor pada sektor kehutanan yang dilaksanakan oleh lembaga penegak hukum melalui pemidanaan berkekuatan hukum tetap belum mampu memulihkan hak-hak asasi masyarakat yang terlanggar akibat tipikor. Bancana banjir parah yang melanda Sumatera merupakan indikasi kuat betapa keserakahan dan perbuatan curang yang kesemuanya masuk dalam definisi perbuatan korupsi dapat berdampak langsung pada pelanggaran HAM yakni hak atas lingkungan sehat dan bahkan lebih jauh, mampu merenggut hak hidup Masyarakat terdampak.
Sedikit mundur ke belakang pada tahun 2013, dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1616 K/Pid.Sus/2013 terkait kasus korupsi penggunaan anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana olahraga, hakim menyimpulkan bahwa perbuatan terdakwa, Angelina Patricia Pingkan Sondakh, telah mengakibatkan terampasnya hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat. Anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan sarana dan prasarana olahraga tidak sepenuhnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, melainkan diselewengkan untuk kepentingan individu dan kelompok tertentu. Hal ini jelas merupakan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap amanah yang dipercayakan rakyat. Dalam kasus ini, Angelina Sondakh menerima suap dengan total Rp12,58 miliar dan USD 2,35 juta yang diberikan secara bertahap. Pemberian uang tersebut dilakukan untuk mempengaruhi program proyek pembangunan terkait Program Pengadaan Sarana dan Prasarana Olahraga agar sesuai dengan permintaan Grup Permai dalam hal pengadaan dan alokasi anggaran. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis berupa hukuman 4 tahun 6 bulan penjara terhadap Angelina, dihukum denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. Dalam Tingkat Kasasi di Mahkamah Agung, Majelis hakim MA yang dipimpin Artidjo Alkostar memberatkan vonis menjadi 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar) walau akhirnya kembali dikurangi pada Upaya Peninjauan Kembali. Angelina dijerat Pasal 12 a Undang-Undang Pemberantasan Tipikor.
Kasus korupsi yang tak kalah fenomenal juga terjadi pada akhir Desember 2020 saat publik dikejutkan oleh skandal korupsi besar yang menjerat salah satu tokoh penting nasional dalam upaya penanggulangan wabah pandemi Covid-19, tak lain adalah Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. 6 Desember 2020, KPK menetapkan Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus bansos Covid-19. Putusan tersebut dibacakan dalam persidangan oleh Hakim Pengadilan Tipikor Sidang yang dipimpin oleh M. Damis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 23 Agustus 2021.

Juliari dijatuhi pidana penjara selama 12 tahun, pidana denda sejumlah Rp500 juta dan uang pengganti Rp14,597 miliar. Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan kepada Juliari berupa pencabuhan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah menjalani pidana pokok. Juliari terbukti melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis terhadap Juliari ini lebih berat satu tahun dibandingkan tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam tuntutan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut 11 tahun penjara terhadap Juliari karena terbukti bersalah menerima suap dalam penyediaan bansos COVID-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi (Jabodetabek). Vonis 11 tahun tersebut dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp500 juta, subsidair 6 (enam) bulan kurungan.

Dalam perkara ini Juliari selaku Menteri Sosial RI periode 2019-2024 dinyatakan terbukti menerima uang sebesar Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke, sebesar Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja serta uang sebesar Rp29,252 miliar dari beberapa penyedia barang lain. Tujuan pemberian suap itu adalah karena Juliari menunjuk PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar Maddanatja serta beberapa penyedia barang lainnya menjadi penyedia dalam pengadaan bansos sembako. Uang suap itu diterima dari Matheus Joko Santoso yang saat itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako periode April-Oktober 2020 dan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober-Desember 2020. Hakim menilai Juliari terbukti memerintahkan Matheus Joko dan Adi Wahyono untuk meminta "commitment fee" sebesar Rp10 ribu per paket kepada perusahaan penyedia sembako.

Bansos dalam rangka penanganan covid-19 itu bernilai Rp300 ribu per paket berupa sembako dan beras. Mengutip kemsos.go.id, sasaran bantuan penerima (Keluarga Penerima Manfaat/KPM) mencapai puluhan juta. Yakni, 1,9 juta KPM untuk bansos sembako (BSS), serta 10 juta KPM untuk bansos beras (BSB). Kasus korupsi yang dilakukan oleh orang nomor 1 dan beberapa pejabat sentral di lingkup Kementerian yang seharusnya diharapkan menjadi garda terdepan dalam perlindungan sosial ditengah bencana sosial pandemi Covid-19 tersebut tentu sangat mencederai perasaan masyarakat apalagi ditengah makin menghimpitnya tekanan ekonomi akibat pembatasan sosial yang diberlakukan pemerintah guna menekan penyebaran virus Corona serta ditengah makin banyaknya Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi. Teringat jelas betapa sulit kondisi ekonomi pada awal masa Pandemi, ditambah pula risiko terpapar virus Corona yang mengharuskan karantina mandiri, perawatan di rumah sakit atau bahkan hingga meninggal dunia. Tercatat per Mei 2020 jumlah pasien terpapar Covid sebanyak 17.520 kasus dengan 1.148 diantaranya meninggal dunia. Perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan Juliari Batubara jelas merupakan pelanggaran HAM dan tidak sesuai dengan amanat UUD NRI 1945 Pasal 34.

KESIMPULAN & SARAN
Akhirnya sebagai penutup terhadap beberapa contoh kasus korupsi yang telah dipaparkan diatas, dapat ditarik garis tegas bahwa memang benar korupsi merupakan extra ordinary crime yang efeknya sangat destruktif bagi kehidupan bernegara dan berimbas baik secara langsung maupun tak langsung terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia, maka dalam upaya penanganannya diperlukan pula usaha ekstra dari aspek yuridis, perangkat hukum serta political will. Budaya korupsi yang makin masif dan mengakar bahkan bisa sampai mencabut hati nurani seseorang untuk tega berbuat kotor memperkaya diri sendiri ditengah kesempitan menunjukkan betapa keserakahan seseorang tidak mengenal batas. Dalam teori pemidanaan relatif disebutkan pidana dijatuhkan bukan semata-mata ditujukan sebagai penghukuman atas tindak kejahatan melainkan supaya orang lain jangan melakukan kejahatan serupa. Sedangkan pada teori pemidanaan gabungan disebutkan suatu pidana harus memuaskan masyarakat (Muwahid, 2015). 

Penulis berpendapat bahwa negara sudah seharusnya mulai mempertimbangkan opsi pidana mati bagi para pelaku korupsi. Namun sayangnya hal tersebut sepertinya akan sangat sulit terealisasi sebab perlakuan pasal pidana mati pada UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak sedetail bila dibandingkan dengan Pasal dalam kejahatan luar biasa lain seperti UU tentang Narkotika atau UU Terorisme.

DAFTAR PUSTAKA
CNBC. 2026. Kronologi Kasus Suap Pejabat Pajak, Ditangkap Saat Bagi-Bagi Duit. Diakses pada tanggal 13 Januari 2026 dari: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260112075702-4-701455/kronologi-kasus-suap-pejabat-pajak-ditangkap-saat-bagi-bagi-duit

Hamzah, Andi. 2007. Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. hlm. 5.

Muwahid. 2015. Penerapan Hukuman Mati Bagi Pelaku Korupsi. Jurnal UIN Sunan Ampel Surabaya, Al Qanun 18(2).

Puanandini, D.A., & Putro, R.A. (2024). Permasalahan Tindak Pidana Korupsi Sebagai Pelanggaran Atas Hak Asasi Manusia Yang Berat. Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum. Vol. 3, No. 2.

Rasad, Fauziah. 2018. Korupsi dan Hak Asasi Manusia dalam Sektor Kehutanan. Jurnal HAM Volume 9 Nomor 2 Desember 2018, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta; 2018, Hal. 134.

Rasad, Fauziah. 2020. Remedi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Akibat Tindak Pidana Korupsi. Jurnal HAM Volume 11 Nomor 2, Agustus 2020.

Ryana, P., & Idzati, A. (2018). Korupsi dalam Kajian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Lex Scientia Law Review. Volume 2 No. 2, November, hlm. 195-206.

Kamis, 13 Februari 2025

Ziarah ke Baitullah

             Tak pernah terbersit sekelebatanpun sebelumnya keinginan untuk dapat mengunjungi Masjidil Haram dan shalat di depan Ka’bah dalam waktu dekat, kecuali mungkin besok saat sudah tua dan berumur. Karena dulu kupikir Tuhan ada dimana-mana, dapat ditemui kapan saja. Rumah Allah ada di masjid manapun yang bisa dijumpai di setiap sudut kota dan daerah. Tak ada yang salah dengan anggapan itu, Allah memang maha besar. Menurut Agus Mustofa dalam buku beliau berjudul “Pusaran Energi Ka’bah”, kemaha besaran Allah meliputi segala bidang dan waktu, dari atom terkecil hingga jika dilihat dari ilmu perbintangan Bima Sakti hanyalah satu dari miliaran galaksi yang eksis di tata surya, dari masa lampau jauh sebelum Big Bang hingga saat ini sampai miliaran tahun ke depan, Dia tidak hanya bertahta di dalam Arasy tetapi Allah meliputi segala yang ada di alam ini, wallahu a’lam. Jadi kupikir waktu itu, tak ada urgensi mendesak untuk segera berkunjung ke Ka’bah, sekedar memikirkannya pun sama sekali tidak, yang penting shalat 5 waktu terjaga, kewajiban lain ditaati, berbuat baik ke sesama, seputar itu-itu saja cukup. Mau ke Allah tinggal membatin, “ya Allah lagi kesusahan ini, ya Allah lagi pingin ini-itu, ya Allah butuh bantuan…”, ngapain jauh-jauh ke Ka’bah yang justru malah menimbulkan sebut saja pamer, riya, flexing sudah pernah Umroh, keliatan religius dll, atau ngapain umroh mending uangnya dipakai kebutuhan lain yang lebih pokok. Namun Allah dengan kemaha perkasaan-Nya dan seluruh hak prerogatif yang melekat dalam sifatNya menghendaki siapapun yang hendak Dia undang untuk berkunjung ke Baitullah untuk beribadah, termasuk hambaNya yang lancang dan berkelimpahan dosa ini.

            Kamis, 19 September 2024 pamit berangkat diantar keluarga, dari Bandara Internasional Juanda langsung menuju King Abdulaziz International Airport di Jeddah, Arab Saudi dengan penerbangan kurang lebih 10 jam bersama Lion Air. Lumayan melelahkan, untungnya sudah download film buat membunuh kebosanan. Sampai di Jeddah sebelum subuh sekira pkl 02 WAS langsung melanjutkan perjalanan menuju Madinah dengan waktu tempuh kira-kira 7 jam melampaui 408 km menggunakan bus. Kesan pertama sesampainya di Saudi Arabia adalah, negerinya tertata dengan baik, fasilitas umumnya bagus, jalanan yang mulus, bahkan bus yang ditumpangi jamaah umroh kami terawat dengan baik, suspensinya mentul-mentul, jauh jika dibandingkan dengan bus-bus antar kota antar provinsi di Indonesia. Makin lama perjalanan dilalui, dan hari mulai terang sehingga makin terlihat dengan jelas lanskap alami Saudi Arabia, gurun berbatu dan padang pasir gersang sejauh mata memandang ke segala sudut horizon. Yang terlintas pertama di benak adalah, Nabi Muhammad dan seluruh sahabatnya hidup, berdakwah, berperang, beribadah dan tinggal di tempat seperti ini sejak zaman dulu? Betapa sengsaranya namun alangkah tangguhnya mereka. Ya Allah, salam sejahtera bagi beliau dan muliakan Muhammad SAW beserta para sahabatnya.

Madinah, seperti yang kita ketahui, adalah kota tempat Rasulullah hijrah dari Mekkah pada 622 M karena perlakuan buruk masyarakat Mekkah yang tak mau mengimani Islam. Di Madinah, dakwah Islam berpusat dan berkembang pesat hingga sekarang, di Madinah pula Rasulullah wafat, sehingga kota ini merupakan satu dari dua kota yang harus diziarahi sebab pernah tinggal manusia mulia disana yang berkat dakwahnya dapat menjadi pedoman dan cahaya bagi keselamatan hidup di dunia dan akhirat. Madinah Al-Munawwarah secara harfiah berarti kota yang bercahaya, dinamai Rasulullah setelah hijrah, dari sebelumnya bernama Yatsrib. Di kota ini juga banyak tempat-tempat bersejarah yang menjadi saksi heroiknya perjuangan Rasulullah dan para sahabat menegakkan panji Islam. Kami berkesempatan melaksanakan shalat Jumat di masjid Nabawi, satu dari tiga masjid agung selain Masjidil Haram (Mekkah) dan Al-Aqsa (Palestina) yang menjadi impian setiap Muslim di seluruh dunia untuk dapat dirikan shalat di dalamnya. Pertama kali menginjakkan kaki di Masjid Nabawi langsung terenyuh dengan keagungan masjid pusat Rasulullah berdakwah. Arsiterkturnya khas timur tengah, di area luar terdapat payung ikonik masjid Nabawi yang dapat mengembang dan menutup otomatis, luassssss sekali kompleks masjidnya apalagi kalau sudah masuk didalamnya, tiang-tiang besar dengan kubah hitam putih khas masjid nabawi sejauh mata memandang. Didalam masjid terdapat Raudhah, makam Rasulullah, Allahumma shali alaa sayyidina Muhammad, bersama dengan makam Abu Bakar dan Umar, dua sahabat yang selalu tegak lurus mendukung perjuangan nabi dalam suka maupun duka. Dahulu, Raudhah adalah rumah tinggal nabi, dan sekarang terletak dekat dengan mimbar masjid.

Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu Anhu, Rasulullah SAW bersabda:  “Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih baik dari 1000 (seribu) kali shalat di masjid lainnya kecuali di Masjidil Haram, Makkah, dan sholat di Masjidil Haram lebih baik dari 100.000 (seratus ribu) shalat di masjid lainnya.” (HR Ibnu Majjah, dishahihkan oleh Al-Bani).

Tentunya banyak sekali pula tempat-tempat bersejarah di Madinah. Diantaranya masjid Quba, masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah SAW. Keutamaan dari masjid Quba seperti yang diriwayatkan oleh sahabat Ibnu Majjah dalam sebuah hadist Rasulullah, “shalat dua rakaat di dalam masjid Quba pahalanya senilai ibadah umrah”. Kemudian ada pula Jabbal Uhud, tempat terjadinya salah satu peperangan paling ikonik dan bersejarah bagi umat Islam yang terjadi pada 625M atau 3 tahun setelah hijrahnya Rasulullah. Salah satu tempat yang ingin sekali kukunjungi, ini pula yang membuat rangkaian ibadah umrah bersemangat. Aku menyenangi sejarah, dan bisa mengunjungi Jabbal Uhud rasanya seperti ditarik ke masa Rasulullah berperang melawan kafir Quraisy dimana saat itu beliau kehilangan paman yang disayanginya, Hamzah ra yang ditombak oleh budak bernama Wahsyi, kemudian jenazahnya diperlakukan dengan biadab oleh Hindun binti Utbah isteri Abu Sufyan, yakni dengan merobek dada syuhada Hamzah dan mengunyah jantungnya. Rasulullah, manusia paling penyabar dan mulia akhlaknya di seluruh alam sampai kehilangan kontrol atas kesabaran sebab kedukaan yang begitu mendalam atas kepergian sang paman yang melindunginya sebagai garda paling depan menegakkan dakwah Islam, hingga Rasulullah bersumpah akan memenangkan peperangan selanjutnya dan melakukan kejahatan terhadap musuh yang tak pernah dilakukan oleh bangsa arab sebelumnya, kemudian turun firman Allah yakni surah an-Nahl ayat 126-127, “Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan (balasan) yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Namun, jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang yang sabar. Dan bersabarlah (Muhammad) dan kesabaranmu itu semata-mata dengan pertolongan Allah dan janganlah engkau bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan jangan (pula) bersempit dada terhadap tipu daya yang mereka rencanakan.”

Masjid Bukhari
Masjid Quba
Masjid Abu Bakr

Disclaimer 1:
Abi Dujanah Al-Ansari Street. Abu Dujanah adalah salah satu sahabat Nabi yang pemberani. Saat perang Uhud, Rasulullah bersabda “siapa yang mau mengambil pedangku dan memberikan haknya?” sahabat Ali maju, namun Rasulullah masih bertanya pertanyaan yang sama. Umar maju, Rasulullah masih bertanya pertanyaan yang sama. Lalu Abu Dujanah bertanya “wahai Rasulullah, apa kiranya hak dari pedang itu?” Rasul menjawab, “adalah hendaknya kau babatkan pedang ini ke muka para musuh Allah dan memenangkan pertarungan atas nama Allah”. Abu Dujanah maju menerima pedang itu, mengikatkan surban merahnya di kepala yang mana para sahabat tahu bahwa jika Abu Dujanah telah mengeluarkan sorban merah dan diikatkan pada kepalanya, tandanya dia sudah siap bertempur hingga mati. Abu Dujanah sembari memamerkan pedang yang baru diterimanya dari Rasulullah, berjalan berlagak dengan sok jagoan didepan pasukan muslim yang telah berhadap-hadapan dengan pasukan Quraisy, kemudian Rasulullah bersabda “sungguh jalannya orang yang seperti ini sangat dibenci Allah, kecuali pada saat-saat seperti ini (perang, dengan maksud membuat nyali musuh ciut)”. Namun demikian sahabat Abu Dujanah juga merupakan orang yang zuhud, cinta akhirat dan tidak terlalu mencintai dunia. Pernah suatu ketika, nabi mengamati Abu Dujanah yang selalu tergesa-gesa pulang pada beberapa waktu terakhir usai shalat berjamaah subuh di masjid Nabawi. Karena penasaran, Nabi mengikuti Abu Dujanah hingga sampai ke rumahnya. Tak lama, Nabi mengamati Abu Dujanah sedang menyapu pekarangan rumah yang dipenuhi buah kurma berjatuhan. Ternyata buah kurma tersebut adalah milik tetangga Yahudi yang buahnya menggantung melewati pagar rumah Abu Dujanah dan sering gugur masak jatuh ke pekarangan rumahnya. Nabi yang penasaran terhadap apa yang dilakukan Abu Dujanah pun akhirnya bertanya kenapa. Abu Dujanah menjawab “wahai Rasulullah, seperti yang telah engkau lihat, buah kurma yang berjatuhan ini adalah milik tetanggaku, dan pernah kujumpai anakku memakan buah yang bukan hak kami ini sehingga aku harus memasukkan jari ke tenggorokannya. Kami memang miskin dan tak setiap hari bisa makan, akan tetapi siksa api neraka akibat memakan makanan yang tak halal dan bukan hak adalah lebih kami takuti daripada hanya sekedar kelaparan”. Rasulullah yang takjub akan keteguhan Abu Dujanah untuk menjaga keluarganya dari siksa neraka tersebut, kemudian memutuskan untuk membeli pohon tersebut untuk Abu Dujanah dan keluarganya. Abu Dujanah gugur dalam perang Yamamah setelah berhasil membunuh Musailamah si nabi palsu. Semoga kesejahteraan selalu terlimpah curahkan untuk para sahabat Nabi.

             Banyak sekali tempat-tempat bersejarah dan seru di Madinah untuk dijelahi, seperti Masjid Abu Bakr, Masjid Utsman, Masjid Bukhari tempat Imam Bukhari (pemimpin para ahli Hadist) merawi hadist, hingga pasar krempyeng serba 5 riyal untuk berbelanja oleh-oleh. Senin, 23 September 2024 rombongan jamaah harus berpisah dan bertolak ke Makkah Al-Mukarramah. Sepanjang perjalanan panjang dengan bebatuan besar sejauh mata memandang, kembali pikiran dibawa ke masa lampau kepada perjalanan hijrah Rasulullah ditemani Abu Bakr. Rombongan jamaah sepakat tidak naik kereta api cepat Haramain Express Madinah-Makkah dengan alasan cukup mengharukan, ingin berlama-lama mentadaburi perjalanan hijrah tersebut. Setelah mengambil miqat di masjid Aisyah yang terletak sedikit diluar batas tanah Haram, akhirnya sampai kami di Makkah, tanah impian setiap muslim di dunia. Setelah mampir sejenak ke hotel, kami lanjut bergegas menuju Masjidil Haram dan melaksanakan umroh, Labbaik Allahumma labbaik…

Ibadah umroh berlangsung khidmat. First sight on Ka’bah just like love at the first sight, terharu, terkesima, merinding, mbliyut-mbliyut badan rasanya, takjub oleh kebesaran Allah. Doa-doa yang telah lama dipersiapkan mulai doa minta A sampai minta Z, semuanya luruh diganti “Ya Allah, mohon ampunannnnn…” Setelah Thawaf, lanjut lari kecil Sa’i antara Safa dan Marwah, kemudian bertahalul dengan mencukur beberapa helai rambut. Nikmat tiada tara bisa melihat dan shalat langsung di depan Ka’bah, tempat dimana lima waktu setiap muslim menghadapkan shalatnya ke arah kiblat. Atas kebesaranMu ya Allah, kami dapat tunaikan ibadah umrah dengan hikmat.

Allahu akbar!
Para pencari Tuhan

Every moslem dream!

Hari-hari setelahnya kami menghabiskan waktu dengan banyak-banyak beribadah di masjidil Haram, mendengarkan kumandang adzan dan bacaan merdu imam besar memimpin shalat. Ada kisah menarik yang tak terlupakan. Pernah suatu ketika saat itu sambil menunggu Isya, perut rasanya keroncongan sekali. Mau balik ke hotel untuk makan, jauh dan tanggung. Akhirnya lanjut baca buku shirah nabawi karya Sheikh Al-Mubarakfuri sambil menahan lapar dan bergumam “andai di Indonesia, masjid-masjidnya banyak sekali makanan apalagi di bulan Ramadhan”. Tak sampai 5 menit kemudian, ada jamaah membagi-bagikan kurma. 3 butir kurma saja, yang memang merupakan sunnahnya nabi memakan kurma dalam jumlah ganjil, cukup untuk membuat perut berhenti keroncongan. Masya Allah.

Disclaimer 2:

Berkunjung ke kota Thaif selalu menjadi impian sejak dulu. Kota dimana kesabaran dan keluasan hati seorang Muhammad SAW diuji. Nabi Muhammad SAW hijrah ke Thaif pada tahun 619 M untuk mencari perlindungan dari tekanan kaum Quraisy di Mekkah. Beliau ditemani oleh Zaid bin Haritsah RA. Akan tetapi penduduk Thaif menolak Nabi dan Zaid mentah-mentah, mereka melempari Nabi dengan batu hingga berdarah. Setelah berhasil kabur dan mengistirahatkan diri sembari bersandar di pohon kurma, Rasulullah mengutarakan doanya yang sarat dengan kesedihan kepada Allah, “In lam takun ‘alayya Ghodlobun fala ubali”, asalkan engkau ya Allah tak marah padaku, menang atau hancurpun aku tak peduli… (diceritakan oleh Emha Ainun Najib). Melihat penolakan yang membuat hati nabi tersebut, malaikat penjaga gunung Akhsyabain yang terletak dipinggiran kota Thaif menawarkan seandainya Nabi mau, niscaya Thaif beserta penduduknya akan hancur lebur luluh lantak digencet oleh 2 gunung berbatu, namun Rasulullah justru berdoa agar kelak penduduk Thaif diisi oleh orang-orang soleh, dan doa Rasulullah tersebut memang benar menjadi kenyataan.

Mungkin cukup sekian catatan kali ini, sebab sebagian besar pengalaman disana merupakan perjalanan yang tak bisa banyak dituliskan dengan kata. Maha besar Dzat yang jiwaku ada dalam genggaman-Nya, yang telah memperjalankan dan membimbing langkah kaki dan memudahkannya. Semoga Allah memanggil kami lagi di lain kesempatan, Bismillah bersama keluarga lengkap. Bismillah, Medina-Macca till we meet again…

Zam-zam Tower. Seperti Big Ben di London, tapi magis. Waktu nyebut zam-zam tower di depan Ka'bah, lidah keplicuk tanpa sadar nyebut Big Ben. Semoga itu dikasih pertanda sama Gusti Allah besok suatu saat bisa ke London sekalian nonton Chelsea tanding di Stamford Bridge.
Jabbal Rahmah alias bukit kasih sayang, tempat Adam as dipertemukan Allah kembali dengan Hawa
Zam-zam tower di malam hari, simply mesmerizing!
Bersua kembali dengan Dr. Hammis Syafaq di BNI Jembatan Merah untuk mengisi pengajian, beliau pemandu rombongan kami pada saat Umroh. Sehat selalu gurunda...
Saat keberangkatan. Sengaja fotonya ditaruh paling akhir sebagai tanda doa untuk mengunjungi tanah suci bersama anggota keluarga lengkap. Semai rindu kami untuk kembali... 

Selasa, 09 Juli 2024

Pendakian Gunung Buthak (Ekspedisi Kedua)

 Berawal dari “dikasih info mase” oleh kawan lama di bangku SMP dulu, bro Hendro, berupa ajakan camping ceria ke Lorokan, akhirnya setelah negosiasi yang berjalan tidak alot, tujuan dapat dibelokkan ke Gunung Buthak. 9 Juni adalah tanggal yang ditetapkan, izin cuti kantor telah didapatkan, tiket izin mendaki dari isteri berhasil diamankan, waktunya kita kemon.

 Ahad, 9 Juni 2024, tiba juga waktunya, setelah 10 tahun lamanya menanti untuk kembali pijakkan kaki di satu-satunya gunung yang gagal kugapai puncaknya. Berangkat dari Sidoarjo ke basecamp Buthak di Batu sendirian untuk bertemu Hendro dan kawan-kawannya yang telah menunggu disana, terdiri dari: Azka, Mirza, Ardan dan Mega, kesemuanya teman dari temannya teman dan kemudian jadi teman.

 Pendakian start pkl 13.00, datang agak terlambat sehingga tak sempat makan siang dulu, hanya shalat duhur ashar dijamak. Aku Hendro dan Mirza memutuskan ngojek sampai pos 3, sedangkan lainnya sampai pos 2. Mohon maaf karena harus menggunakan ojek karena mengejar waktu. Biaya ojek per pos dikenakan tarif 60rb, kali 3 berarti 180rb. Jasa ojek ini benar-benar dapat menghemat waktu yang sangat banyak, apalagi buat working class men seperti kami yang harus curi-curi waktu buat main sebentar. Bayangkan saja, mungkin waktu yang dibutuhkan kalau trekking kira-kira 2 jam/pos, bisa 8 jam bahkan lebih untuk sampai ke pos 4 Sabana. Dengan menggunakan jasa ojek gunung, waktu tempuh antas pos bisa jadi hanya 15-30 menit saja. Tapi buat mereka yang masih muda, punya banyak waktu dan energi, tak perlulah ngojek ke gunung. Lagipula semakin banyak ngojek, maka akan semakin rusak pula jalur pendakiannya oleh ban trail motor. Jadi kami harus meminta maaf lewat tulisan ini karena telah menggunakan ojek gunung, mohon dimaklumi. 2014 dulu belum ada jasa ojek gunung.

Singkat cerita perjalanan dari pos 3 ke pos 4 memakan waktu kira-kira 2-2,5 jam. Medan trekkingnya bervariasi, cenderung banyak landai tapi seringkali juga terjal. Buthak sering disebut miniatur Argopuro, karena medan trekkingnya yang memang mirip, landai-landai agak sedikit membosankan (saat trekking) tapi juga seru, dan cakupan kanopi antara dedaunan di pohon yang sangat lebat, membuat Buthak nyaman sekali untuk tempat nyepi. Sampai di pos 4 sekitar pkl 16.45, langsung cari spot buat dirikan tenda. Pos 4 berupa sabana rumput yang luas, banyak burung-burung bercuitan, gemericik air sungainya tak usah ditanya lagi merdunya, beresonansi langsung ke kalbu untuk menenangkan, ceilehh… Tapi begitulah adanya, syahdu! Malam itu kami menghabiskan waktu dengan bercerita, bercanda ria, camilan-camilan hangat dan secangkir kopi menghangatkan jiwa, apalagi yang dibutuhkan pria-pria yang penat dengan pekerjaan masing-masing ini selain suasana malam yang ramah? Malam berlalu dengan cepat, kami puas tertawa-tawa.

 Esok harinya, subuh, Hendro membangunkanku, sambil membawa segelas kopi ditangannya, “nyoh ombe-en sik, gawe anget-angetan ben ra ngantuk…” dengan logat khas jenogoro-nya. Gokil, dia sudah bangun, sudah bikin kopi, sudah rapi dan siap summit, sementara aku dan Mirza masih kriyip-kriyip. Hanya kami bertiga yang summit, lainnya pilih bersantai di tenda, sebab mereka sudah pernah ke Buthak sebelumnya. Hendro juga begitu, 3x ini dia ke Buthak, tapi salut, dia mau temaniku dan Mirza untuk summit ke puncak, subuh-subuh pula jadi yang pertama bangun untuk kejar sunrise. Biasanya mereka yang sudah pernah pasti akan malas-malasan, Hendro tidak. Tak taulah aku kalau tak ada Hendro mungkin akan gagal lagi sampai ke puncak Buthak. Thanks ndro, my man!

 Jalur menuju puncak ternyata terjal, dengan panjatan bebatuan besar dan sesekali dijumpai temalian untuk berpegangan dan menarik tubuh ke atas. Dijalan kami berjumpa bule perempuan yang mendaki sendirian, berulang kali hampir tersesat jalannya. “Miss, left miss, left…” teriak Hendro coba mengingatkan. Dia berterima kasih, dan gabung dengan tim kami untuk sampai ke puncak. Namanya Astrid, datang jauh dari Norwegia ke Indonesia setelah dari Nepal, sendirian menikmati tempat-tempat indah dunia. Sesampainya di atap langit Buthak, jangan tanyakan indahnya! Rona merah tipis di horizon jauh langit Indonesia sejauh mata memandang, dari gelap menuju terang, kemudian datang gumpalan awan tipis dan lama-kelamaan makin berduyun datang. Tak bisa dijelaskan dengan bergelondong-gelondong kalimat indah, cukup dinikmati sambil bergumam “Älhamdulillah, so grateful that we are alive to be able to stare this magic with our very own eyes…”

Setelah puas menikmati langit Buthak, kami pun turun. Astrid masih bersama kami untuk ke tenda, ternyata teman-teman penjaga tenda telah membuatkan hidangan bagi kami. Woww, what a great squad! Nasi sudah jadi, pentol, kornet, kentang goreng, telor, gokil dah ini kaya piknik udah, tak lupa kopi pun sudah siap disruput. Kami berbincang-bincang hangat, bercerita dengan teman-teman dan Astrid, aku sibuk jadi penerjemah. Astrid bercerita tentang Norwegia, dan tempat mana saja yang ingin ia kunjungi di Indonesia. Mulai dari Semeru (gagal karena ditutup), Bromo, Ijen, Rinjani, Pulau Alor dan NTT-NTB. Just wow! Uangnya darimana ya kira-kira? Sepertinya tak perlu bertanya sebab negara-negara Skandinavia di Eropa Barat memang memiliki tingkat rata-rata kemakmuran tertinggi di planet Bumi. Satu kalimat yang menarik darinya adalah “you guys look so fresh, like the burden in the shoulders gone, and you guys seems to less stare at your phone. Feels good to meet people like you guys!” Benar sekali, salah satu tujuan pendakian kami adalah pelarian sejenak dari penat pekerjaan dan dunia yang makin serba digital, dunia dimana aliran informasi membanjiri tanpa bendung dalam hitungan detik, dunia yang makin terasa sangat cepat dan demanding. Di gunung kami bebas, lepas dari segala keterikatan itu, tak ada sinyal, tak ada telfon berdering, tak ada sosial media, sebaliknya, duduk bersantai bercanda dengan teman, menikmati udara yang begitu bersih, langit biru dan bentang alam yang membuaikan, perfect day to enjoy! Tak lupa kubilang pada Astrid untuk panggil namaku di Rinjani agar dewi Rinjani memanggil (hanya kiasan). Ternyata setelah beberapa waktu dia mengirimkan pesan lewat Instagramnya: “here is some Rinjani shoots for you, I bet you’re soon there yourself!”.

There she goes, Rinjami summit! I'll be there soon too...

Sedikit cerita dari Buthak untuk menjadi kenangan, terima kasih Allah SWT atas kesempatan yang telah dianugerahkan selama ini. Ditutup dengan kalimat dari William Wallace dari film Braveheart, every men dies but not every men really lives!

 

Salam Lestari…




Senin, 17 Juni 2024

Mohon Tidak Membawa Anak Kecil Ke Dalam Masjid

 "Jika pada suatu masa kalian tak mendengar gelak tawa anak-anak gembira riang berlarian diantara shaf-shaf shalat di masjid-masjid, maka harus takutlah kalian pada datangnya kejatuhan generasi masa itu!" 

(Muhammad Al-Fatih)


Shalat magrib tadi, bapak-bapak menuju tua yang ada di shaf paling depan menegurku yang duduk di mungkin sekitaran shaf 5 atau 6, agak jauh darinya, "mas, anaknya bisa dikondisikan?" sambil melirik gembul yang sedang asyik main dengan mobil-mobilannya. Aku tak langsung menjawab, sengaja diam sambil melihat tenang mata bapak itu, dan pertanyaan diubah jadi pernyataan "tolong dikondisikan anaknya", aku mengangguk lalu mengajak gembul duduk dan bikin tanda "sssssttt..." di depan bibir. Selama tak menangis tantrum atau teriak-teriak, rasanya tak mengapa. Jamaah lain pun tampak ramah melihat gembul sambil melempar senyum. Iqomah lama sekali ditunggu, sampai 10 menit tertera di jam digital atas mimbar imaman.

Tak lama kemudian datang lagi dari belakangku (mungkin) pengurus masjid lain bertanya dengan nada ramah "mas, anaknya bisa dikondisikan?" kujawab santai namun tegas "gak bisa pak", "ooh gak bisa ya..." timpal beliau. Lagipula, bagaimana cara mengkondisikan anak-anak, kita hanya bisa bilang "nak, duduk manis ya, mau shalat." By force dengan cubit atau tempeleng, atau bahkan marah-marahin anak di muka umum? Bukan opsi yang bijak. Bukankah demikian itu fitrah anak-anak, gembira riang dan belum bisa diatur? Mana bisa kita jejalkan kapasitas otak orang dewasa tentang aturan-aturan pada kapasitas otak anak-anak. I mean, look at'em, playing around with a smile on their faces at the house of Allah the almighty God, they bear no sins, we are (the adults) the sinner, aren't they looks like a manifestation of angels? 

Aku jadi ingat betapa Rasulullah begitu santun dan penyabar terhadap anak-anak. Dalam suatu riwayat diceritakan bahwa suatu kali saat memimpin shalat berjamaah beliau sujud terlalu lama, Usai shalat para sahabat bertanya "ya Rasulullah, apa yang menyebabkan sujud baginda sangat dalam dan lama pada shalat tadi" Rasul junjungan kita, manusia dengan adab paling paripurna menjawab "aku membiarkan Hasan (cucu Rasulullah) yang sedang naik dipunggungku menyelesaikan permainannya..." Dalam riwayat lain juga dikisahkan bagaimana Rasulullah mempercepat menyelesaikan shalat berjamaah karena mendengar tangisan anak yang ingin segera meminta susu ibunya. Bayangkan, kepada beliau setiap makhluk mengharapkan safaat-Nya besok di padang mahsyar, manusia yang diperintah langsung oleh Allah untuk ajarkan shalat 5 waktu pada umat-Nya, tetap begitu bersikap lembah lembut dan penuh kasih kepada anak-anak. Allahumma shali alaa Sayyidina Muhammad...

Iqomah kurang 2 menit lagi, aku tak mau ditegur ketiga kalinya.  Kita cari masjid lain saja nak, pengurus masjid disini mungkin ingin jamaahnya lebih khusyu' dan tak ingin ada gangguan, kita hormati mereka. Semoga beliau-beliau besok bisa beri pertolongan pada ayahmu di hari kelak, kita doakan beliau-beliau yang terbaik dunia-akhirat. 

Mungkin cara berpakaianku yang kaosan oblong dan topi ke belakang membuat impression look ayahmu jadi kurang "religius/islami" wakaka. Mau gimana lagi, itu udah setelan default bapakmu kalau lagi nyantai kemana-mana. Kepada gembul yang riang gembira di masjid tadi, im not mad at him, instead, i love him more for giving me a lesson. Kugendong dia keluar dan dalam pelukan demiAllah dia berceloteh nyanyi-nyanyi kemudian bilang "ade tayang ayyahh!". Iam a proud daddy!!!


17 Juni 2024
Masjid sekitar Gayungan, Surabaya

Rabu, 01 November 2023

Surat Terbuka Untuk Shaladdin

    Kalau dibandingkan dengan siang-siang kemarin, siang awal November ini sedikit lebih sejuk. Ayah makan siang di pujasera samping kantor, penyetan legend mak Ranty menu iwak teri+telur dadar tempe penyet, delicioso, sambil dengarkan live orkes penyanyi dangdut tipis-tipis yang lagunya mendayu-dayu, menemani tiap kecapan lauk yang terasa ikut berdendang di lidah. But Son, suddenly daddy doesn’t feel easy at all... Kau tahu nak, per hari ini sejak serangan Israel 7 Oktober lalu, 8.525 orang telah syahid di negeri para nabi, Palestina, negeri yang begitu dimuliakan Allah. Memang tak semua yang meninggal adalah muslim, tapi fakta bahwa rumah tempat tinggal mereka, masjid mereka, gereja, sekolah, dihujani siang malam oleh bom pesawat-pesawat Israel, dan bagaimana mereka harus hidup tanpa air bersih, listrik, tanpa bahan bakar, tanpa koneksi internet atau tanpa perawatan kesehatan yang memadai, they’re totally blackout devoured by zionist flames. Bahkan banyak berita menyebutkan bahwa korban di Gaza harus dioperasi tanpa anastesi atau obat bius, termasuk para ibu yang melahirkan Caesar. Betapa banyak rumah, gedung-gedung publik yang menjadi rata dengan tanah akibat bom-bom zionis Israel, betapa banyak anak-anak tua muda yang tertimpa reruntuhan, atau bahkan terkena bom itu sendiri. Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi mengatakan bahwa tiap 10 menit ada 1 anak-anak Palestina gugur akibat agresi Israel. Hanya membayangkan kengerian tersebut seandainya terjadi disekitar kita, atau membayangkan andai anak-anakku yang terkena ledakan, sudah cukup membuat mata terkaca-kaca.

    Betapa bengisnya zionis Isreal itu, mereka tah henti membombardir jalur Gaza dengan tembakan artileri dan meriam. Teman-teman sebayamu balita, bayi, anak-anak, perempuan, tua-muda, banyak yang tewas oleh hantaman rudal mereka. Dihadapan PBB para bedebah itu berkata bahwa mereka sedang memerangi manusia-binatang, savage. Tapi mereka salah besar nak, mereka tak tahu betapa mulianya penduduk Palestina. Para penduduk Palestina ini mewakafkan diri mereka untuk menjaga Masjid Al-Aqsa, kiblat pertama umat Islam dari cengkraman zionis. Sungguh bagi mereka, debu al-Aqsa lebih disenangi dari dunia seisinya dan segala kelezatan yang ditawarkan. Dengan menjaga Al-Aqsa, mereka muslim Palestina sedang menyelamatkan kita semua muslim dunia dari menanggung dosa dan malu dari kehilangan Al-Aqsa. Mereka orang-orang Palestina itu nak, sebaik-baik ummat muslim saat ini, mereka tabah bahkan menyambut ujian tersebut dengan gagah dan riang gembira, seperti saat kamu minta diajak jalan-jalan dengan motor ayah, atau seperti bahagianya kakakmu saat ayah belikan es krim. Entah terbuat dari apa hati mereka, muslim Palestina... Dan satu yang harus kita semua tahu bahwa bangsa Palestina-lah negara pertama yang mengakui kedaulatan NKRI dan mengucapkan selamat atas kemerdekaan yang telah berhasil kita raih, tepatnya pada 06 September 1944 yang disampaikan oleh seorang Mufti besar Palestina, Syekh Muhammad Amin Al Husaini. Mereka mengakui dan mendukung kita, bahkan sebelum proklamasi kemerdekaan RI.

 Maka dengan demikian, ini adalah surat terbuka untukmu, nak. Mau jadi apapun kelak, itu adalah hidupmu, asalkan bermanfaat bagi agama dan bangsa. Tapi, andai nanti kau putuskan untuk mewakafkan dirimu dalam perjuangan pembebasan Al-Aqsa di Palestina, maka ayah akan ridho ikhlas-seikhlasnya, sepertinya bundamu juga demikian. Sebab, nama “Shaladdin” di aktamu ayah sematkan sebagai doa untukmu agar bisa turut serta berjihad dalam misi mulia tersebut. Nama itu diambil dari pahlawan agung, Salahuddin (Shaladdin) Al Ayyubi, sultan dari dinasti Ayyubiyah yang berhasil membebaskan Baitul Maqdis di kota Yerusalem dari cengkraman tentara Salib lewat perang Hattin pada 1187 M, 836 tahun yang lalu. Kisah kepemimpinan dan kepahlawanannya telah mahsyur melegenda, sosoknya juga menjadi inspirasi bagi Muhammad Al-Fatih dari kesultanan Ottoman dalam pembebasan Konstantinopel pada 1453 M. Alkisah dalam sebuah riwayat disampaikan bahwa sultan Shaladdin bernah ditanya para sahabat kenapa jarang tersenyum, dan beliau menjawab “Bagaimana bisa aku tersenyum sementara Al Aqsha dijajah? Demi Allah, aku malu untuk tersenyum sementara di sana saudara-saudaraku disiksa dan dibantai...”, Mentalitas ini yang harus mulai sekarang kita tempa nak, karena saudara Palestina kita tidak sedang baik-baik saja.



    Namun sebelum itu, kau harus tumbuh menjadi pribadi yang solih dan tangguh, dan itu adalah jalan yang panjang dan berat. Dan jauh sebelum itu pula, izinkan ayahmu juga berjihad dalam mendidik dan membesarkanmu dengan mensolihkan diri terlebih dulu, bekerja yang giat dan rajin untuk penuhi segala kebutuhan hidup keluarga, tirakat puasai wetonmu dan kakakmu, mengajak kalian tadabur alam dan berpetualang, ajari kalian bela diri dan atau segala kemampuan yang ayah punya agar kalian dapat tumbuh dan menjalani hidup dengan kuat! Maafkan ayahmu yang masih banyak kurangnya, yang masih amar ma’ruf (nyambi) munkar, yang masih belum bisa shalat berjamaah di masjid, yang masih sering kelepasan dalam menahan amarah, dan banyak lagi ruang dalam perjuangan meningkatkan kualitas kesolihan. Ayah berjanji melakukannya sekuat hidupku. Dan ingatlah nak, perjuangan memiliki banyak bentuk. Boleh jadi kelak kau jadi Perwira Angkatan Udara RI, dan atas kuasamu dapat terbangkan pesawat tempur menuju Israel laknatullah dan membombardir mereka dengan rudal pesawatmu, rudal-rudal itu pastilah mewakili kemarahan dan doa setiap muslim, atau jadi dokter yang selamatkan banyak nyawa penduduk Gaza, atau jadi jurnalis pembuka mata untuk dunia, atau jadi diplomat yang menantang kesewenang-wenangan barat dan sekutunya, atau jadi relawan kemanusiaan, atau mungkin dalam bentuk perjuangan yang lain apapun itu, selamat berjuang. Wallahu’alam. Mari terus melangitkan doa untuk perjuangan saudara-saudara muslim di Gaza, Palestina. Akhirnya surat ini harus diakhiri, semoga Allah SWT meridhoi...

 Allahumma aidzal Islama wal muslimin (Dear Allah, gloify Islam and muslimin)

Wa adila syirka wal musyrikin (and humiliate disbelieve & disbelievers)

Wa dammir a’da aka addiin (destroy Your enemies whome enemies of Islam)

Allahummasdudu wa ta’ataka alal kuffari Yahudi Israil, aa syuraka ihim, ya Allah...

(Dear Allah, harden Your footing over those disbelievers of Israel Jews and their allies...)


Ttd

Ayahmu yang (juga) berjuang!